Sisa penggunaan anggaran yang tidak jelas seringkali menuai permasalahan jika peruntukannya tidak sesuai dengan tujuan. Hal inilah yang sangat umum sekali terjadi dan sering kita lihat beritanya yang menimpa para pejabat daerah.
Lalu bagaimana dengan sisa anggaran yang diperuntukan dalam program [solid]? Kami menerapkan bagi setiap mitra untuk bisa memaksimalkan sisa anggaran dengan cara mengajukan proposal baru lagi untuk sisa anggaran tersebut paling lambat 3 bulan setelah laporan final dari program kemitraan.
Jika sampai tiga bulan tidak ada atau tidak cocok peruntukan sisa anggaran yang diajukan, dana tersebut akan dikembalikan ke rekening Yayasan Tunas Cendekia yang selanjutnya diperuntukan sesuai dengan program-program yang sedang atau akan berjalan.

Foto diatas merupakan laporan penggunaan sisa anggaran dari program kemitraan [solid] dengan Sanggar Darussalam di desa Jaranan. Dari sisa dana sebesar Rp. 1.323.750.-, Sanggar Darussalam mewujudkan dalam bentuk perlengkapan ketrampilan, kesenian dan buku-buku untuk kegiatan Outbond dalam rangka Hari Kemerdekaan.
Sekedar catatan, kegiatan di Desa Jaranan bisa anda lihat beberapa laporannya di link berikut